Sabtu, 22 Oktober 2011

Warga Negara & Negara

Secara umum, warga negara adalah seseorang yg telah diakui secara hukum oleh suatu negara dan dalam negara ini telah diakui oleh Undang-Undang sebagai warga negara Indonesia. Sebagai seorang warga negara yg baik, kita harus menjalankan kewajiban-kewajiban negara. Selain itu, kita juga akan mendapatkan hak-hak kita sebagai warga negara yg baik.

 Negara, secara umum negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Untuk membuat suatu negara diperlukan beberapa syarat, yaitu : memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain.